Mengubah Bentuk Pecahan
Bilangan
pecahan merupakan materi yang diajarkan di sekolah dasar sejak dari kelas
rendah sampai dengan kelas tinggi. Pecahan diajarkan dari yang paling sederhana
menggunakan benda nyata sampai dengan yang abstrak. Pada bagian sederhana
pecahan diumpamakan dengan menggunakan benda-benda yang ada di sekitar kita
seperti kue, buah-buahan dan benda yang lainnya.
Beberapa bentuk pecahan yang dipelajari di sekolah dasar diantaranya adalah
pecahan biasa, pecahan desimal, pecahan persen dan pecahan campuran. Dari
keempat bentuk pecahan tersebut dapat diubah menjadi bentuk pecahan yang lain.
Pada tulisan ini akan dibahas mengenai mengubah berbagai bentuk pecahan.
1. Mengubah Pecahan Biasa ke Pecahan Desimal
Pecahan biasa dapat diubah ke bentuk pecahan desimal. Caranya yaitu membagi
pembilang pecahan dengan penyebut pecahan. Pembagian dapat dilakukan dengan
cara bersusun.
Contoh:
Menggunakan
Perkalian
Cara lain mengubah pecahan biasa ke pecahan desimal adalah dengan perkalian. Cara
ini digunakan pada pecahan yang penyebutnya faktor dari 10, 100, 1.000. Contoh.
2. Mengubah Pecahan Desimal ke Pecahan Biasa
Untuk mengubah bilangan pecahan desimal menjadi pecahan biasa harus memperhatikan jumlah angka yang ada di belakang komanya suatu pecahan desimal. Jadi, ubahlah pecahan desimal menjadi pecahan persepuluhan, perseratusan, perseribuan, dan seterusnya.
Jika pada pecahan desimal ada 1 (
satu ) angka di belakang koma, maka jadikanlah ke pecahan biasa persepuluhan.
Jika pada pecahan desimal ada 2 ( dua ) angka di belakang koma, maka
jadikanlah ke pecahan biasa perseratusan. Jika pada pecahan desimal ada 3 (
tiga ) angka di belakang koma, maka jadikanlah ke pecahan biasa perseribuan.
Langkah-langkah
penyelesainnya:
- Misalnya pecahan desimal 3,45.
Pertama hilangkan tanda koma, sehingga menjadi 345. Hal ini karena 3,45
dikalikan dengan 100.
- Karena jumlah angka pada
pecahan 3,45 ada dua angka yang berada di belakang koma, maka berarti
pecahan biasanya berupa pecahan perseratusan. Dalam artian gunakan angka
100 sebagai penyebutnya, sehingga menjadi 345/100.
- Karena pecahan tersebut belum
sederhana maka sederhanakanlah dengan membagi FPB pembilang dan penyebut
yaitu 5 sehingga menjadi 69/20.
2. Mengubah
Pecahan Biasa atau Desimal ke Bentuk Persen
a. Pecahan Biasa ke Bentuk Persen
Persen (%) artinya perseratus. 3% dibaca tiga persen. 10% dibaca sepuluh
persen. 3% sama artinya dengan 3/100 . 10% sama artinya dengan 10/100. Pecahan
biasa atau desimal dapat diubah ke bentuk persen. Begitu juga persen dapat
diubah ke bentuk pecahan biasa atau desimal. Contoh :
b. Mengubah
Pecahan Persen Menjadi Pecahan Biasa
Sebaliknya untuk mengubah pecahan persen menjadi pecahan biasa dilakukan
dengan mengubah persen menjadi perseratus yang selanjutnya disederhanakan.
Contoh :
25% = 25/100 = (bagi dengan FPB 25
dan 100 yaitu 25) = 1/4
c. Mengubah
Pecahan Desimal ke Bentuk Persen
Mengubah pecahan desimal ke bentuk persen dapat dilakukan dengan mengalikan
pecahan desimal dengan 100%. Contoh :
1. 1,2 = ....%
= 1,2 x 100%
= 120%
2. 0,015 = ....%
= 0,015 x 100%
= 15/1000 x 100%
= 1500/1000 %
= 1,5 %
3. Mengubah
Pecahan Campuran ke Pecahan Biasa
a. Mengubah Pecahan Biasa ke Pecahan Campuran
Mengubah pecahan biasa ke pecahan campuran yaitu dengan membagi pembilang
dengan penyebut kemudian mencari sisanya. Kemudian sisa pembagian tersebut
dituliskan dalam bentuk pecahan dengan penyebut yang sama. Perhatikan contoh
berikut.
64/5 = (60:5) = 12 sisa 4 sehingga
64/5 = 12 4/5
b. Mengubah
Pecahan Campuran ke Pecahan Biasa
Mengubah bilangan pecahan campuran menjadi bilangan pecahan biasa caranya lebih
mudah karena kita cukup mengalikan bilangan bulat yang ada dengan penyebut
kemudian ditambahkan dengan pembilang seperti contoh di bawah ini.
Ayo Berlatih
Ubahlah pecahan-pecahan berikut menjadi pecahan desimal.
Demikian pembahasan mengenai mengubah berbagai bentuk pecahan. Mengubah pecahan sangat berguna pada saat melakukan pengerjaan hitung pecahan, dengan menguasai cara mengubah berbagai bentuk pecahan diharapkan mudah dalam mengerjakan PHB pecahan.
0 komentar:
Posting Komentar